Danamas adalah platform Peer-to-Peer (P2P) Lending pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi oleh OJK sejak 6 Juli 2017 dengan Nomor KEP-49/D.05/2017. Kami mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana secara langsung melalui sistem elektronik, menciptakan ekosistem pendanaan yang transparan dan efisien.
Ya. Danamas adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami tunduk pada POJK 10/2022 dan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Danamas juga merupakan anggota LAPS-SJK untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Sejak 29 Agustus 2023, saham PT Pasar Dana Pinjaman dipegang oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Digital Solusindo Nusantara, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group — salah satu grup usaha terkemuka di Indonesia.
Untuk Pemberi Dana
Daftar akun di platform Danamas, lengkapi data diri, lakukan deposit dana, lalu pilih peminjam yang ingin Anda danai. Anda dapat menentukan sendiri imbal hasil yang diinginkan dan memilih peminjam berdasarkan profil risiko yang tersedia.
Anda dapat mulai mendanai dengan nominal yang terjangkau. Danamas mendorong diversifikasi — memberikan pinjaman dalam jumlah kecil kepada banyak peminjam untuk menyebarkan risiko secara optimal.
Imbal hasil dapat mencapai hingga 20%++ per tahun, tergantung pada profil risiko peminjam. Bunga pinjaman diterima di muka pada saat mendanai untuk produk tertentu. Pengembalian pokok dan bunga dilakukan secara bulanan.
Dana yang dipinjamkan tercover asuransi hingga 99%. Selain itu, Danamas menerapkan proses verifikasi dan seleksi yang ketat terhadap setiap peminjam untuk meminimalkan risiko gagal bayar. Perlu diingat bahwa setiap investasi memiliki risiko — pastikan Anda memahami profil risiko sebelum mendanai.
Untuk Penerima Dana
Pelaku usaha, UMKM, dan individu yang memenuhi kriteria verifikasi Danamas dapat mengajukan pinjaman. Persyaratan meliputi: memiliki usaha yang berjalan, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan yang memadai.
Proses verifikasi dan approval umumnya memakan waktu 3-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Pencairan dana dilakukan segera setelah pinjaman disetujui dan didanai oleh Pemberi Dana.
Dokumen yang diperlukan antara lain: KTP, NPWP, SIUP/NIB, laporan keuangan, rekening koran 6 bulan terakhir, dan dokumen agunan (untuk Pinjaman Bisnis). Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis produk yang diajukan.
Tenor pinjaman bervariasi tergantung produk: Pinjaman Bisnis 6-36 bulan, Invoice Financing 1-6 bulan, Ecosystem Loan 3-12 bulan. Anda dapat memilih tenor yang sesuai dengan siklus bisnis Anda.
Keamanan & Privasi
Danamas mengelola data pribadi pengguna sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kami hanya dapat mengakses, menyimpan, dan memproses data pribadi setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna. Informasi Anda dijaga kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan Anda.
Danamas memiliki prosedur penagihan dan penyelesaian wanprestasi yang jelas. Kami akan menyampaikan prosedur penyelesaian kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana. Dana yang dipinjamkan juga tercover asuransi hingga 99% sebagai perlindungan tambahan.